Pemilik Airsoft Gun Wajib Punya Rekomendasi Komunitas

Namun mengenai aturan yang bakal diterapkan Porgasi itu, Ronny mengatakan bahwa dia akan menunggu informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat kepemilikan airsoft gun tersebut. “Saya akan kumpulkan informasinya lebih lanjut,” kata Ronny.
Untuk diketahui bahwa Porgasi yang baru dibentuk pada 19 Oktober 2013 kemarin dimaksudkan untuk mewadahi olahraga airsoft gun yang tidak diatur di dalam Perbakin. Dalam hal ini, Perbakin hanya mewadahi kegiatan olahraga tembak reaksi.
Sebelumnya, Kadivkum Mabes Polri Pol Anto Setiadi menghimbau agar seluruh pengguna airsoft gun di Indonesia dapat menyalurkan hobinya di jalur yang tepat dan tidak menyalahgunakan airsoft gun tersebut.
“Diharapkan Porgasi dapat mengakomodir agar penggunaan airsoft gun dapat digunakan secara lebih tertib, teratur dan bertanggung jawab. Dengan demikian, para pecinta airsoftgun dapat membantu kepolisian terkait kasus-kasus selama ini yang terjadi di masyarakat.” ujar Anto dalam Munas I Porgasi pada 19 Oktober 2013 lalu. (dod)
JAKARTA – Insiden penembakan yang terjadi terhadap aparat kepolisian bberapa waktu lalu berdampak pada pembatasan kepemilikan airsoft gun oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan