Pemilik Lahan Tempat Gudang BBM Ilegal Ternyata Seorang Anggota Brimob

jpnn.com, OGAN ILIR - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku pemilik lahan gudang BBM diduga ilegal yang berada di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara milik anggota brimob yang berdinas di Ogan Ilir.
Hal ini diungkapkan oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto.
"Iya benar lahan itu milik anggota brimob bernama Usmiyanto yang disewakan kepada seseorang," ungkap Eko saat hadir di press relase di Polda Sumsel, Senin (20/11).
Namun, kata Eko, Usmiyanto tidak mengetahui apa kegiatan penyewa di lahan tersebut saat yang bersangkutan dimintai keterangan.
"Selama satu tahun disewakan Usmiyanto tidak mengetahui kegiatan di lahan," kata Eko.
Menurut Eko, Usmiyanto akan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
"Kami semalam juga sudah minta keterangan dari saudara Usmiyanto, dan yang bersangkutan mengaku hanya pemilik lahan yang ia sewakan sama seseorang," terang Eko.
Eko juga menegaskan bahwa akan memberi sanksi tegas bagi para anggota yang terlibat.
Pemilik lahan pendirian gudang BBM diduga Ilegal ternyata seorang anggota brimob yang tak tahu lahannya dijadikan usaha.
- Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
- Irjen Rachmad Wibowo: Keluarga Polisi Jadi Caleg Jangan Pakai Fasilitas Polri
- Kelamin Bocah Terpotong saat Sunatan Massal, Polda Sumsel Akan Panggil Dinkes Lahat
- Wujudkan Pemilu Damai, Polda Sumsel Gelar Doa dan Zikir Bersama
- Pertamina: Pendistribusian BBM Satu Harga di Daerah 3T Gunakan Multi Moda Transportasi
- Dishub Disebut Terima Setoran dari Juru Parkir Liar, Pj Wali Kota Palembang Meradang