Pemilik Pertamini Siap Diatur, Bukan Dimatikan

Pemilik Pertamini Siap Diatur, Bukan Dimatikan
Pengusaha Pertamini siap mengikuti aturan yang akan diterapkan pemerintah terkait aktivitas mereka. Foto: DOKUMEN KALTIM POST

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemko Balikpapan, Kaltim, sejak pekan lalu gencar merazia Pertamini atau semacam SPBU mini. menjadi perhatian serius pemerintah kota. Para pemilik Pertamini berharap agar usaha mereka tidak dimatikan.

Ketua Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan Harianto menyatakan, bisnis pom mini memang tengah menjamur. Anggota yang tergabung di Balikpapan sekitar 90 pedagang. Ia mewakili pedagang yang lain berharap pemerintah turun tangan untuk mengatur keberadaan Pertamini.

“Kalau mau ditanya bagaimana respons masyarakat silakan. Mereka pasti mengatakan sangat terbantu. SPBU di Balikpapan tidak buka 24 jam. Sedangkan kami, bisa buka 24 jam. Bagi pekerja malam tentu akan sangat terbantu,” terangnya.

Pada Kamis (20/6), ia bersama pengusaha Pertamina yang terjaring razia pekan lalu menjalani sidang. Namun di sisi lain, para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi tetap akan memperjuangkan sikapnya. Yakni siap diatur oleh pemerintah sehingga mereka tetap bisa beroperasi.

BACA JUGA: Dianggap Ilegal dan Membahayakan, Pertamini Mulai Ditertibkan

“Di Jawa, keberadaan Pertamini sudah mulai diatur. Ada juga pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan perda untuk Pertamini. Kami harap Balikpapan juga bisa. Tapi aturan yang dibuat juga jangan memberatkan kami,” katanya.

Ia akui memang Pertamini ini tidak berizin. Tapi keberadaannya dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat yang tidak ingin mengantre lama di SPBU karena terburu-buru bisa ke Pertamini.

Juga keberadaan Pertamini bisa memermudah masyarakat yang ingin membeli BBM di kawasan yang jauh dari SPBU seperti Lamaru atau Manggar.

Sejak pekan lalu Pemko Balikpapan gencar melakukan razia keberadaan Pertamini yang sudah menjamur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News