Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak dan Tewaskan 3 Orang Akhirnya Ditangkap

Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak dan Tewaskan 3 Orang Akhirnya Ditangkap
Sumur minyak tradisional di Dusun 5, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, yang meledak. Foto: harianmuba.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pencarian terhadap pemilik lahan dan pemodal serta cukong sumur minyak tradisional yang meledak dan menewaskan tiga orang pekerja di Dusun 5, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Palembang, Sumsel, pada (9/9/2021) sekira pukul 18.00 WIB lalu, membuahkan hasil.

Polisi akhirnya mengamankan sang pemilik lahan dan pemodal serta cukong sumur minyak tradisional tersebut pada (9/09/2021) sekira pukul 18.00 WIB lalu.

Pemilik lahan dan pemodal sekaligus cukong minyak itu yakni, Rojali, 52,, warga Keban 1, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Dia diamankan tim Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin saat berada di tempat persembunyiannya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSI, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH, dan Kaur Humas Polres, IPTU Indra Jya SH, Senin (4/10) di Aula Mapolres Muba membenarkan kejadian ledakan sumur minyak tradisional.

“Dari peristiwa tersebut, empat orang mengalami luka bakar, dari keempat luka itu tiga orang meninggal dunia,” terang Kapolres Alamsyah.

Selain mengamankan para pelaku, pada (1/10/2021) lalu polisi juga mengamankan barang bukti minyak 10 liter, 10 batang pipa besi, satu tiang stager, dan 10 meter selang.

“Tersangka diancam 6 tahun sampai 15 tahun penjara,” jelasnya.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

Pencarian terhadap pemilik lahan dan pemodal serta cukong sumur minyak tradisional yang meledak dan menewaskan tiga orang pekerja di Dusun 5, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, pada (9/9/2021) sekira pukul 18.00 WIB lalu, membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News