Pemilik Tanah Terdampak Tol Bawen-Yogyakarta Terima Ganti Rugi, Sebegini
Selasa, 27 Desember 2022 – 16:25 WIB
Agus Dhanang menjelaskan untuk hitungan pembayaran ganti rugi dari appraisal disampaikan bahwa pertama adalah nilai tanah, kedua nilai tanaman, dan ketiga adalah nilai bangunan.
Adapun nilai tanah beragam, dibedakan berdasarkan zona. Di tepi jalan raya tentu memperoleh nilai ganti rug yang lebih besar. (antara/jpnn)
Belasan pemilik tanah di Temanggung yang terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta sudah mulai menerima ganti rugi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Afgan, Lyodra, dan Kunto Aji Meriahkan Festival Pesona Nusantara di Yogyakarta
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Maybank Indonesia Dukung Gelaran Il Festino Tahun 2024
- Pemkab Temanggung Buka Rekrutmen 453 CASN 2024