Pemilu 2019 Bakal Gunakan Kotak Transparan, Ini Keuntungannya
Rabu, 09 Agustus 2017 – 22:06 WIB
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurutnya, beberapa negara juga sudah menggunakan kotak suara transparan.
Karena itu KPU telah menyiapkan beberapa contoh yang nantinya bisa dipakai sesuai UU Pemilu. Rencananya akan dijabarkan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dalam waktu dekat.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku