Pemilu 2019 Menghadapi Masalah Serius jika...

Pemilu 2019 Menghadapi Masalah Serius jika...
August Mellaz,, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (kanan), dalam diskusi bertema Konstitusionalitas dan Problematika Alokasi Kursi DPR RI Pemilu Indonesia, di Cikini, Jakarta, Minggu (18/9). Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

“Contoh, hasil pemilu 2014. Koalisi partai pendukung presiden terpilih meraup 41 persen suara, namun penguasaan kursi di DPR hanya 36 persen kursi,” terangnya.

Karena itu, SPD merekomendasikan agar alokasi kursi DPR dilakukan ulang dengan berdasar prinsip opovov agar berkesuaian dengan prinsip opovov yang dianut dalam pilpres. 

Preseden ini sebelumnya pernah terjadi pada pemiu 1955, dimana alokasi kursi DPR ke setiap provinsi didasarkan pada prinsip opovov. Bahkan, pada tingkat yang mendekati sempurna. (sam/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Internal PKS Terbelah

JAKARTA – Para penyusun Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (UU Pemilu) diingatkan untuk menjadikan masalah alokasi kursi DPR RI ke setiap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News