Pemilu Bukan Alat untuk Belokkan Suara Rakyat
Senin, 26 Maret 2012 – 17:01 WIB
Terkait sikap Hadar yang sejak dulu pro pada sistem Pemilu sistem Proporsional sementara saat ini dia berada pada posisi anggota KPU terpilih, Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) itu menegaskan, secara pribadi dirinya tetap konsisten dengan sistem proporsional. Pentingnya sistem proporsional dalam Pemilu demokratis itu untuk menjaga konsistensi prinsip-prinsip keterwakilan suara rakyat di DPR sebagai perwujudan sila keempat dari Pancasila.
Baca Juga:
Meski demikian sebagai anggota KPU, Hadar menyadari bahwa dirinya harus bekerja sesuai kerangka undang-undang yang disetujui DPR dan Pemerintah. "Tidak ada masalah dengan sikap pribadi itu. Sebagai anggota KPU terpilih nantinya tentu bekerja sesuai dengan UU yang diputus oleh DPR bersama pemerintah," ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerhati Pemilu yang baru saja dipilih Komisi II DPR untuk menjadi salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Navis Gumay,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi