Pemilu Ulang di Nisel dan Yahukimo Bareng Pilpres
Jumat, 12 Juni 2009 – 18:15 WIB
Selain itu, terdapat penggelembungan suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK dan tidak diserahkannya hasil rekapitulasi kepada para saksi partai. Ada rekapitulasi formulir C1 (rekap perolehan suara di TPS) yang diganti oleh PPK. Sementara, keputusan MK tentang pemilu ulang pada 37 distrik di Yahukimo disebabkan tidak dilaksanakannya pencontrengan pada surat suara. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Dengan alasan untuk efisiensi dan penghematan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilu legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya