Pemilukada Aceh Selatan Digugat ke MK

Pemilukada Aceh Selatan Digugat ke MK
Pemilukada Aceh Selatan Digugat ke MK
Kalangan DPRK Aceh Selatan yang dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan  dari KIP tentang informasi gugatan hasil Pemilkukada Aceh Selatan ke MK. “Suratnya sudah diterima tetapi belum dipelajari secara detail oleh pimpinan Dewan, hari ini Ketua mau berangkat tugas ke luar kota,” sebut sumber yang namanya diminta tidak dipublikasi. (*)

TAPAKTUAN--Bagaikan bola panas, akhirnya hasil Pemilukada Aceh Selatan Tahun 2013 dilapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh dua pasangan Calon Bupati/Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News