Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ditangkap, Kombes Hengki Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qadir Baraja di Lampung pada Selasa (7/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan itu bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindakan pidana organisasi yang menentang Pancasila.
"Rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki.
Di sisi lain, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja terkait penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat.
"(Kegaduhan) baik masyarakat secara umum dan juga di kalangan umat muslim itu sendiri," ujar Hengki.
Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil penyidikan tersebut berujung penangkapan terhadap Abdul Qadir.
"Jadi, tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Braja," ucap perwira menengah Polri itu.
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan Abdul Qadir merupakan mantan narapidana terorisme.
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qadir Baraja di Lampung
- Seorang PPPK Tidak Masuk Kerja sejak Senin, Rekannya Curiga, Oh Ternyata
- Pelarian DPO Pemerkosaan Anak di Aceh Ini Berakhir
- Satgas Pangan Kumpulkan Lintas Instansi Cegah Gangguan Pasokan dan Harga Jelang HBKN
- Terkait Laporan Soal Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Jaya
- Megawati Tawarkan Nilai Pancasila sebagai Solusi Universal untuk Perdamaian Global
- Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Pemeriksaan Esok Hari
JPNN.com




