Pemimpin Tiga Agama Ini Desak Bank Setop Mendanai Kegiatan Pemicu Perubahan Iklim

Pemimpin Tiga Agama Ini Desak Bank Setop Mendanai Kegiatan Pemicu Perubahan Iklim
Arsip - Warga berjalan di dasar sungai Yamuna yang hampir kering di New Delhi, India, 30 April 2022. Ilustrasi. Foto: ANTARA/Reuters/Adnan Abidi/as

jpnn.com, JAKARTA - Pemimpin dari tiga agama, yakni agama Kristen, Islam dan Yahudi bergabung dengan pejabat PBB pada Senin (9/5) untuk mendesak institusi keuangan berhenti mendanai kegiatan yang memicu perubahan iklim.

Pemimpin dari Dewan Gereja Dunia, Dewan Tetua Muslim dan Dewan Rabi New York menandatangani pernyataan yang mengatakan bahwa bank, dana pensiun dan perusahaan asuransi memiliki kewajiban moral untuk tidak berkontribusi dalam perubahan iklim yang berdampak pada kehidupan bumi di masa depan.

“Sudah terlalu lama sektor jasa keuangan telah memicu kecanduan dunia pada bahan bakar fosil,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataan itu.

“Kewajiban ilmiah dan moralnya jelas: tak perlu ada lagi investasi baru dalam perluasan bahan bakar fosil, termasuk produksi, infrastruktur dan eksplorasi," kata Guterres.

Para pemimpin agama itu mengatakan mereka akan meminta para penyedia jasa keuangan untuk menghentikan investasi bahan bakar fosil dan sebaliknya menanam modal dalam energi terbarukan.

Menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara dan minyak adalah sumber terbesar gas yang membuat panas iklim.

Panel ilmuwan terkemuka tentang iklim di PBB mengatakan dalam laporan bulan lalu bahwa memangkas emisi tersebut secara cepat dan drastis akan menjadi satu-satunya cara mencegah bencana akibat perubahan iklim.

Para aktivis lingkungan dalam beberapa tahun terakhir telah mendesak produsen minyak dan perusahaan lain yang secara langsung ikut mengotori iklim untuk juga menekan investor dan institusi keuangan yang mendanai mereka.

Pemimpin dari tiga agama dengan pejabat PBB pada Senin (9/5) untuk mendesak institusi keuangan berhenti mendanai kegiatan yang memicu perubahan iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News