Peminat Hakim Agung Minim
Jumat, 22 Februari 2013 – 07:46 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh mengakui sulit mencari hakim agung. Sebab, orang lebih suka mendaftar sebagai anggota legislatif ketimbang CHA. Apalagi, syarat formalnya cukup berat. Seperti berpengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum, lulusan S2 dari jalur karir, atau S3 untuk nonkarir.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menilai harus ada terobosan untuk merekrut calon hakim agung. Salah satu yang dikeluhkan adalah singkatnya waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Akhirnya, para calon tidak bisa memberikan pernyataan secara jelas dan gamblang.
Menurut Ridwan, waktu 1,5 jam untuk fit and proper test terlalu sedikit. Tidak sebanding karir yang sudah mereka bangun bertahun-tahun. Apalagi, kalau parlemen mulai mengungkit kesalahan CHA.
’’Harus ada terobosan baru. KY itu mencari hakim yang mau menjunjung tinggi harkat dan martabat hakim,’’ terangnya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) hari ini akan menutup pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) 2013. Sayangnya, hingga menjelang penutupan antusiasme
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan