Pemindahan Ibu Kota Belum Jelas, Masih Wacana
jpnn.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkra Raya, Kalteng, dianggap masih wacana, belum konkret.
Jika pemerintah serius merealisasikannya, tentu presiden segera mengutus anggota kabinet untuk melakukan pembahasan riil dengan DPR.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro menyatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan langkah mustahil bagi pemerintah saat ini.
’’Menurut saya, itu tidak logis dan tidak mungkin,’’ kata Nizar dalam diskusi wacana pemindahan ibu kota negara di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (13/4).
Nizar menilai, sampai saat ini, wacana pemerintah itu sebatas pernyataan lisan. Kajian Bappenas terkait dengan pemindahan ibu kota negara juga belum jelas.
Karena itu, tidak masuk akal bila pemerintah ingin merealisasikan rencana pemindahan ibu kota.
’’Yang realistis saja, UU Nomor 29 Tahun 2007 masih jelas menyebut DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Kecuali, ada pengajuan UU. Itu baru serius,’’ tegasnya.
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengakui, memindahkan ibu kota negara memang tidak sesederhana yang dibayangkan, tetapi bisa dilakukan.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkra Raya, Kalteng, dianggap masih wacana, belum konkret.
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya
- Banjir di Palangka Raya, 502 Warga Mengungsi, 2.613 Rumah Terendam