Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Saran Senator Teras Narang

Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Saran Senator Teras Narang
Anggota DPD RI Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemungkinan pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp 1.000 triliun.

"Data lonjakan utang dalam tiga tahun terakhir ini bisa menciptakan jebakan utang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati," ucap Teras.

Menurut dia, faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati adalah terkait payung hukum.

Hal itu karena sepanjang yang diketahuinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi IKN di Kalimantan Timur juga belum sepenuhnya siap.

Alhasil, penetapan IKN ini pada akhirnya juga nantinya menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, yang namanya sampai saat ini belum diputuskan.

Dia mengatakan wilayah yang menjadi IKN ini akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum.

Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM mendukung IKN itu, terkesan belum berlangsung baik.

"Jadi, saya menilai persiapan pemindahan ibu kota negara ini belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak, realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan ibu kota negara,” kata Teras Narang. 

Anggota DPD Teras Narang mengajak masyarakat realistis apabila membahas kelanjutan pemindahan IKN. Teras pun menyinggung soal utang pemerintah, dan kesiapan daerah di Kaltim yang bakal dijadikan lokasi IKN. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News