Pemkab Cianjur Meniadakan WFH, Seluruh ASN Wajib Bekerja di Kantor
jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meniadakan bekerja dari rumah.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur diwajibkan bekerja di kantor.
Namun sebelumnya, para ASN wajib mengisi absensi secara daring guna mengetahui kondisi kesehatan mereka.
“Penerapan WFH dinilai tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah, buktinya masih banyak yang terpapar, sehingga kami hentikan WFH dan semua ASN kembali berkantor seperti biasa," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin (26/7).
Menurut Herman, seluruh ASN diharuskan mengisi absensi kesehatan setiap hari.
Hal itu untuk mengetahui kondisi kesehatan diri ASN dan keluarganya.
Sehingga saat kondisi sehat, mereka dapat datang ke kantor seperti biasa.
Namun, ujar Herman, bagi mereka yang terjangkiti atau anggota keluarganya terpapar, yang bersangkutan tidak boleh masuk kantor.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan penerapan WFH dinilai tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah. Buktinya, masih banyak yang terpapar sehingga pihaknya menghentikan WFH dan semua ASN kembali berkantor seperti biasa.
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua