ASN yang Membeli Produk UMKM Depok Diminta Melapor Kepada Mohammad Idris

jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya berbelanja produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Hal itu tertuang di dalam Surat Edaran nomor 510/378-DKUM tentang Belanja Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Depok.
"Kami mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Depok agar berbelanja produk UMKM," kata Mohammad Idris dalam SE tersebut, di Depok, Jawa Barat, Jumat.
Idris mengatakan agar seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Depok, dapat mengajak para ASN dalam rangka dukungan nyata untuk UMKM dan warga selama pandemi COVID-19.
"Kepada perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Depok diminta untuk mengajak ASN di unit kerjanya masing-masing menyisihkan penghasilannya dengan berbelanja produk UMKM Kota Depok," kata Idris.
Dia menyebut produk UMKM itu bisa diperoleh dari UMKM Binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komunitas UMKM kecamatan, dan koperasi di Depok.
Produk UMKM Depok yang dibeli tersebut selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat atau aparatur yang sedang isolasi mandiri (isoman).
Selain itu Idris juga meminta para ASN yang telah membeli produk UMKM Kota Depok untuk mengunggah di media sosial pribadi dengan hastag #ASNDepokPeduli dan #BeliProdukUMKMDepok, serta melaporkan kegiatan kepada Wali Kota. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Idris mengatakan agar seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah bisa mengajak para ASN berbelanja produk UMKM Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Adek
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community