ASN Tenaga Pendidikan Gelar Resepsi Besar-Besaran, Bupati Meradang

ASN Tenaga Pendidikan Gelar Resepsi Besar-Besaran, Bupati Meradang
Petugas dari Polsek Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, membubarkan resepsi pernikahan anak seorang ASN tenaga pendidikan yang digelar besar-besaran, Minggu (18/7/2021). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Seorang ASN tenaga pendidikan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar resepsi pernikahan anaknya secara besar-besaran.

Bupati Cianjur Herman Suherman bersikap tegas, dengan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap ASN tersebut.

yang menggelar resepsi pernikahan secara besar-besaran lengkap dengan organ tunggal di Kecamatan Cibeber.

"Selain dijatuhi sanksi tindak pidana ringan karena melanggar aturan PPKM darurat, ASN yang berprofesi sebagai tenaga pendidikan itu, juga akan menjalani sanksi disiplin, kita sudah perintahkan Inspektorat Daerah memanggilnya, " kata Herman saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Minggu.

Dia menjelaskan, seharusnya ASN dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat selama pemberlakuan PPKM darurat, sebagai upaya memutus dan menekan rantai penularan COVID-19, bukan sebaliknya menggelar resepsi di tengah upaya bersama mencegah terjadinya kerumunan, sehingga dapat menjadi contoh yang buruk di tengah masyarakat.

Pihaknya berharap selama PPKM darurat, seluruh ASN di Cianjur dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bahkan harus menjadi ujung tombak dalam menegakkan disiplin yang dikeluarkan pemerintah, sehingga dapat diterapkan dan dipatuhi masyarakat.

"Saya sangat kecewa dengan adanya ASN yang sengaja melanggar aturan pemerintah," katanya.

Sementara Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan sangat kecewa dengan pelanggaran yang dilakukan seorang ASN tenaga pendidikan yang seharusnya lebih tahu terkait aturan selama PPKM darurat.

Bupati Cianjur Herman Suherman bereaksi keras menyikapi ASN tenaga pendidikan yang menggelar resepsi besar-besaran di masa PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News