Pemkab Kotim Berjanji Memperjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK
jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berjanji kepada para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak.
Pemkab akan memperjuangkan mereka untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami membantu saat pengangkatan PPPK, tetapi ada tahapan-tahapan yang harus mereka lalui, tidak serta merta langsung diangkat," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Sabtu (3/12).
Irawati menyampaikan itu saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional ke-28 di halaman kantor bupati.
Upacara diikuti ratusan guru dari perwakilan 17 kecamatan di Kotawaringin Timur.
Menurut Irawati, penegasan itu merupakan bagian komitmen dari Bupati Halikinnor bersama dirinya.
Pemerintahan pasangan Halikinnor dan Irawati atau disingkat Harati, sangat memperhatikan bidang pendidikan, termasuk nasib para guru.
Saat ini, Kotawaringin Timur masih kekurangan guru, terlebih di perdesaan.
Pemkab Kotim, Kalteng, berjanji akan memperjuangkan guru kontrak diangkat menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit