Pemkab Kotim Berjanji Memperjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK

Guru yang ada saat ini pun sebagian masih berstatus guru kontrak daerah dan honorer sekolah yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Nasib para guru kontrak perlu perhatian karena mereka hanya mendapat gaji sekitar Rp 2 juta.
Ada guru honorer sekolah yang bahkan hanya digaji Rp 500.000 dengan pembayaran per tiga bulan.
Hal ini terjadi karena kurangnya guru dan terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Jika mereka lulus dan diangkat menjadi ASN berstatus PPPK, maka kesejahteraan menjadi lebih baik.
Sebab, penghasilan yang diterima juga lebih tinggi dibanding tenaga kontrak.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong dan berupaya maksimal agar para guru kontrak bisa lulus seleksi PPPK.
Pemda berupaya membantu sesuai kewenangan, khususnya dalam hal administrasi.
Pemkab Kotim, Kalteng, berjanji akan memperjuangkan guru kontrak diangkat menjadi PPPK.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak