Pemkab Kudus Izinkan Warga Salat Id di Masjid

Pemkab Kudus Izinkan Warga Salat Id di Masjid
Salat Idulfitri. ILUSTRASI. Foto: JawaPos.com/JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengizinkan warga menggelar Salat Idulfitri di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai antisipasi terhadap potensi penularan penyakit virus corona jenis baru (COVID-19).

"Silakan menggelar Shalat Idulfitri di masjid, tetapi jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menyediakan tempat cuci tangan memakai sabun, petugas jaga mengecek suhu tubuh serta memastikan semua jamaah memakai masker," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Rabu (20/5).

Ia juga mengingatkan pengurus masjid untuk memastikan bahwa jarak saf antarjamaah juga dipastikan dibuat berjarak aman agar tidak mudah terjadi kontak antarjamaah guna mencegah penularan virus corona.

Terkait hal itu, dia juga menginstruksikan jajarannya, mulai dari camat untuk melakukan monitoring pelaksanaan Saalat Id di masyarakat apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Kudus Suudi memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah itu untuk menggelar Shalat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penularan maupun penyebaran virus corona.

"Kalaupun di lingkungannya benar-benar aman dan bukan termasuk zona merah dan ingin menggelar Salat Idulfitri di masjid, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengungkapkan pengurus masjid yang memang berkeinginan menggelar Salat Idulfitri, konsekuensinya wajib memenuhi protokoler kesehatan.

Berdasarkan pantauan di sejumlah tempat di Kudus, belum ada spanduk yang bertuliskan siap menggelar Salat Idulfitri, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya terpasang di sejumlah tempat strategis.

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengizinkan warga menggelar Salat Idulfitri di masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News