Pemkab Kutim Bakal Potong Gaji PNS yang Tambah Libur Lebaran

Pemkab Kutim Bakal Potong Gaji PNS yang Tambah Libur Lebaran
Irwansyah. Foto: bontangpost/jpg

"Sudah seharusnya, para PNS mampu memberi contoh yang baik untuk pegawai honorer. Dengan itu mereka semua harus mampu menghargai tanggung jawab," tutupnya. (*/la)


Pegawai negeri sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur yang menambah libur lebaran pasti dikenakan sanksi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News