Pemkab Lombok Tengah Buka Seleksi Penerima Beasiswa Tahfiz bagi Anak Yatim

Pemkab Lombok Tengah Buka Seleksi Penerima Beasiswa Tahfiz bagi Anak Yatim
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lombok Tengah lalu Idham Khalid. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Ketentuan Penerima Beasiswa sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum
1. Warga Lombok Tengah (dibuktikan dengan KTP asli).
2. Lulusan SMA/MA Sederajat, Maksimal Kelulusan Tahun 2021/2022 (dibuktikan dengan ijazah dan/ Surat Keterangan Kelulusan).
3. Jurusan MIPA (dibuktikan dengan Foto copy raport 4 semester).
4. Tidak Buta Warna (dibuktikan Surat keterangan dari Dokter Pemerintah ).
5. Keterangan Bebas Narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan dari Instansi terkait).
6. Berkomitmen mengikuti perkuliahan sampai selesai.
7. Bersedia menandatangani surat pernyataan/Pakta Integritas.
8. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter pemerintah.

B. Persyaratan Khusus :
1. Memiliki Hafalan 30 juz dibuktikan dengan Syahadah yang dikeluarkan oleh Lembaga/Pesantren.
2. Diutamakan Yatim dan atau Tidak mampu yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
3. Pas Foto 4x6 2 lembar ( Latar Merah).

C. Tahapan Seleksi
1. Mengisi Formulir Secara Online Melalui Link: https://forms.gle/ouyzZLR9FuaGXbmy9
2. Seleksi Administrasi
3. Seleksi Kompetensi ( Hafalan Al-Qur'an)
4. Seleksi Wawancara dan Visiting.(Mcr38/JPNN.com)

Pemkab Lombok Tengah membuka seleksi penerima beasiswa bagi hafiz dan Hafizh Al-Our'an untuk kuliah di fakultas kedokteran di beberapa perguruan tinggi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News