Pemkab Sidoarjo Menuntaskan Rehabilitasi 504 RTLH

Pemkab Sidoarjo Menuntaskan Rehabilitasi 504 RTLH
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bersama dengan forkopimda setempat meresmikan rehabilitasi rumah tidak layak huni, Kamis (28/12/2023). ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo

jpnn.com - SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menuntaskan rehabilitasi 504 rumah tidak layak huni (RTLH). Hal itu dilakukan Pemkab Sidoarjo lewat program bantuan rehab rumah. "Keberadaan 504 RTLH tersebut tersebar di 18 kecamatan yang ada Kabupaten Sidoarjo," kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Kamis (28/12).

Dia mengatakan program rehab rumah tersebut selain dari anggaran Pemkab Sidoarjo juga datang dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI serta Program Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) Provinsi Jawa Timur bersama Kodam V Brawijaya.

Muhdlor mengatakan program bedah rumah menjadi salah satu komitmen Pemkab Sidoarjo dalam membantu masyarakatnya agar memiliki rumah layak huni.

"Program RTLH ini secara kontinuitas, secara aspek Holistik Integratif Tematik dan Sapasial (HITS) sesuai yang dicanangkan oleh Bappenas ini berjalan dengan baik. Kolaboratif dan sinergi bersama-sama, di antaranya dengan Kodim Sidoarjo, termasuk juga Baznas Sidoarjo," ungkapnya. 

Gus Muhdlor, panggilan akrab Ahmad Muhdlor, mengatakan saat ini ada 1.300 unit RTLH yang masih membutuhkan bantuan, sehingga dibutuhkan sinergi pemangku kepentingan untuk menuntaskannya. "Harapan kami semua pemangku kepentingan bersatu padu karena masih ada 1.300 rumah dengan kerusakan yang beragam, dengan tingkat kelayakannya beragam," katanya.

Gus Muhdlor mengusahakan program bedah rumah dapat terlaksana setiap tahunnya karena program tersebut menjadi salah satu program prioritas dirinya dalam mensejahterakan warganya. "Setiap tahun kami usahakan program ini ada karena merupakan salah satu program prioritas kami. Bahkan, sasaran penerima manfaatnya akan coba kami tingkatkan jumlahnya," ungkapnya.

Pemkab Sidoarjo dalam program bedah rumah RTLH ini menetapkan beberapa kriteria kondisi rumah yang berhak mendapatkan bantuan, antara lain, bangunan rumah lokal atau tradisional, fondasi rumahnya sudah rusak sebagian atau keseluruhan, tembok rusak atau tidak standar (belum diplester) serta struktur atapnya rusak sebagian atau keseluruhan.

Selain itu juga pertimbangan lain adalah rumah yang tidak punya WC dan ventilasi yang kurang memadai. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menuntaskan rehabilitasi RTLH (rumah tidak layak huni).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News