Pemkab Sijunjung Luncurkan '1 Nagari 100 Pekerja Rentan' Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Sijunjung Luncurkan '1 Nagari 100 Pekerja Rentan' Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meluncurkan program '1 Nagari 100 Pekerja Rentan' terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi seluruh masyarakatnya, khususnya pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seperti yang disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meluncurkan sebuah inovasi kebijakan bertajuk '1 Nagari 100 Pekerja Rentan' di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10).

Bupati Benny Dwifa Yuswir mengatakan Pemkab Sijunjung sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada di wilayahnya, mulai dari petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.

Dia pun menjelaskan alasan memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu program andalan dan unggulan Pemkab Sijunjung tersebut.

"Coba bayangkan ketika tulang punggung, laki-laki atau perempuan terjadi kecelakaan kerja, dia sudah tidak bisa berproduksi dan tidak bisa menghasilkan uang untuk keluarganya. Nah dengan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan lahir keluarga miskin baru," ungkap Bupati Benny.

Dia berharap minimal santunan yang diberikan bisa lebih survive dibuatkan modal kerja, ternak dan lain sebagainya.

"Itu kami libatkan pemerintah desanya, Wali Nagarinya untuk memantau penggunaan anggaran,” terang Benny.

Diketahui, Pemkab Sijunjung merupakan pemerintah kabupaten di Sumatra yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari.

Pemkab Sijunjung resmi meluncurkan program '1 Nagari 100 pekerja rentan' terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News