Pemkab Simalungun Siapkan Dana Rp 57 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Pemkab Simalungun Siapkan Dana Rp 57 Miliar Untuk Tangani Covid-19
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, di Simalungun, Selasa (31/3), menyebutkan dana tersebut berasal dari anggaran biaya tidak terduga (BTT).

Dana tersebut katanya, bisa bertambah dan bisa juga tidak habis digunakan disesuaikan dengan kondisi daerah terkait COVID-19.

Bahkan dia pun menjamin ketersediaan dana untuk menyuplai kebutuhan masyarakat, bila pemerintah pusat memberlakukan "lockdown", atau bila kondisi perekonomian masyarakat memprihatinkan.

Pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, di antaranya membentuk Satuan Tugas Gugus, menyiapkan ruang isolasi di RSUD Perdagangan, memantau warga, menyemprot disinfektan, edukasi dan imbauan menggunakan mobil keliling desa.

Untuk itu, Sekretaris Daerah mengajak seluruh warga mematuhi anjuran dan imbauan serta ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah, supaya kasus COVID-19 terselesaikan tanpa adanya korban, khususnya di Simalungun.(Antara/jpnn)

Pemkab Simalungun, Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News