Pemko Batam Minta Kelola Rempang Galang

Pemko Batam Minta Kelola Rempang Galang
Suasana warga saat liburan di Jembatan Barelang, Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Sementara, Ketua Kadin Batam Jadi Ragukguk mengaku belum tahu kabar ditetapkannya Barelang menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). "Saya tidak tahu kapan Pemko mengajukan penetapan ini ke pemerintah pusat. Sekarang tiba-tiba sudah ditetapkan saja," ujar Jadi, Sabtu (5/8).

Menanggapi hal tersebut, ia berpendapat bahwa perlunya kepastian yang jelas untuk kewenangan pengelolaan KEK, karena di Barelang itu juga masuk dalam kewenangan BP Batam. "Jangan sampai tumpang tindih, harus dipastikan jelas letak posisinya jika memang Rempang-Galang menjadi kewenangan Pemko Batam," tegasnya.

Menurutnya, ada tiga point yang perlu diperhatikan untuk mensukseskan KEK. "Pertama, jangan hanya sekedar KEK tapi tidak jelas pengelolaannya. Banyak sebelumnya KEK di Indonesia ini yang gagal, dalam artian tidak terkelola dengan tepat," papar Jadi.

Kedua, harus jelas peruntukan KEK tersebut dan bagaimana dengan anggaran terutama dalam hal infrastruktur.

"Apalagi wilayah Barelang masih perlu pengembangan infrastruktur yang banyak. Nah, sumber anggarannya dari mana saja? kalau hanya dari Pemko, saya rasa itu mustahil. Kecuali dibantu pemerintah pusat atau melalui investasi badan usaha. Kalau Pemko tidak bisa, Kadin batam siap mencarikan investor untuk itu," ucapnya.

Dan yang ketiga, mensederhanakan birokrasi. Jadi menilai, permasalah birokrasi perizinan masih cukup pelik. "Pemko Batam harus bisa memberi contoh dalam penyederhanaan birokrasi itu dulu, biar kewenangan dalam pengelolaan KEK juga tidak menyulitkan pengusaha," pungkasnya. (nji/cr17)


Batam, Rempang dan Galang telah ditetapkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Untuk formula kebijakan dan waktu berlakunya akan segera dirumuskan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News