Pemko Malang Ingin Tambah Guru PNS, Tetapi tak Siap Urusan Gaji

Pemko Malang Ingin Tambah Guru PNS, Tetapi tak Siap Urusan Gaji
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati menyampaikan, pihaknya juga sudah mengetahui sekolah di Kota Malang masih butuh banyak guru berstatus PNS. Namun, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Perlu diketahui, jumlah ASN Pemkot Malang hingga kini mencapai 7.165 orang. ”Kalau kebutuhan ya banyak, tapi kan harus dianalisis dulu kemampuan anggarannya,” kata perempuan asal Kabupaten Banyuwangi ini.

Menurut dia, paling banyak kebutuhan CPNS tersebut di bidang teknis. Terutama guru sekolah di Disdik Kota Malang. ”Kebutuhan guru juga masih banyak,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga harus memikirkan nasib honorer K2. Karena pusat meminta honorer ini dinaikkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski lewat mekanisme tes.

”Kami juga harus memikirkan pegawai status P3K,” terang perempuan yang tinggal di Kota Malang sejak tahun 1977 ini.

BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zona Utama, Pasti Diterima

Lebih lanjut, pihaknya juga bakal mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Di mana solusi ini tidak memberatkan anggaran dan tetap mempertimbangkan honorer K2.

”Kami akan carikan solusi terbaik,” ungkap perempuan yang tinggal di Kota Malang sudah 42 tahun ini. (c1/im)


Kekurangan guru PNS, Pemkot Malang tak terkendala kemampuan anggaran untuk menambah jumlah guru PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News