Pemkot Ambon Mengajukan 1.140 Formasi PPPK, Paling Banyak untuk Guru

Pemkot Ambon Mengajukan 1.140 Formasi PPPK, Paling Banyak untuk Guru
Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. ANTARA/Penina F Mayaut

jpnn.com, AMBON - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, akan mengajukan usulan 1.140 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebagian besar terdiri dari formasi guru, 940 orang. Sisanya tenaga kesehatan dan teknis lainnya.

“Saat ini, sementara, dilakukan verifikasi dan validasi data. Kami berharap rampung dalam minggu ini selanjutnya disampaikan ke Kemenpan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Benny Selanno di Ambon, Selasa (12/7).

Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan seiring rencana penghapusan honorer.

Oleh karena itu, dilakukan upaya mengajukan formasi PPPK untuk beberapa tenaga strategis yang bisa dialihstatuskan menjadi PPPK.

"Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan ke Kemenpan-RB formasi tenaga guru, kesehatan dan teknis honorer dan kontrak sebagai alih status menjadi PPPK," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa persyaratan utama seorang guru diangkat adalah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

"Tahapan validasi telah dilakukan ke arah itu, karena kami melihat keseluruhan jumlah tenaga guru honor yang sudah memiliki NUPTK dan yang belum," katanya.

Pemkot Ambon akan mengajukan usulan 1.140 formasi PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, kepada KemenPAN-RB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News