Pemkot Banjarbaru Buka Penerimaan 360 PPPK, Pelamar Bisa Bersiap-siap
jpnn.com - BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membuka penerimaan 360 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jumlah itu sesuai kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Pemkot Banjarbaru siap membuka penerimaan 360 formasi PPPK sesuai kuota kementerian," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banjarbaru Gustafa Yandi di Kota Banjarbaru, Senin (14/8).
Dia mengatakan pihaknya sudah menerima kuota PPPK periode 2023 termasuk perincian formasi. Terdiri atas formasi guru 201 orang, tenaga kesehatan 113 dan tenaga teknis 46.
Menurutnya, kuota PPPK yang diterima Pemkot Banjarbaru dari sisi jumlah berbeda, terutama formasi tenaga teknis yang jumlahnya tidak sesuai dengan yang diusulkan ke KemenPAN-RB. Tenaga teknis yang diusulkan 62 formasi, tetapi hanya 46 yang disetujui atau berkurang 16.
Sementara, formasi guru dan tenaga kesehatan sama jumlahnya dengan usulan. Formasi guru sebanyak 201 dan tenaga kesehatan 113.
Menurut Gustafa, formasi guru dan tenaga kesehatan yang diusulkan sesuai kebutuhan. Walaupun kebutuhan pegawai masih di atas usulan, tetapi semuanya disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Penerimaan PPPK mulai dari pendaftaran hingga proses lebih lanjut masih menunggu instruksi dari KemenPAN-RB yang akan bekerja sama dengan BKN untuk penyelenggaraan ujian.
Pemerintah Kota Banjarbaru membuka penerimaan 360 formasi PPPK 2023. Para pelamar sudah bisa bersiap-siap dari sekarang.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional