Pemkot Bekasi Kewalahan Membiayai Program Berobat Gratis
Senin, 29 Oktober 2018 – 10:04 WIB
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengatakan penggunaan KS-NIK harus terkontrol. Jadi perlu ada surat rujukan dari puskesmas terdekat sebelum warga bisa berobat ke rumah sakit.
"Kalau sudah mendapat surat rujukan dari puskesmas, kami bisa bertindak sesuai dengan kebutuhan kesehatan pasien,” terangnya. Dia juga mengakui, pengguna KS-NIK di RSUD dilayani di kelas III.
Tapi biaya kesehatan pemegang KS-NIK itu seluruhnya ditanggung pemerintah daerah. ”Sistemnya diubah ada rujukannya saja. Pelayanan lainnya tetap sama, semuanya bebas biaya," tandasnya. (dny)
Diduga lantaran anggaran defisit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengubah prosedur pelayanan program berobat gratis bagi warganya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengobatan Gratis Diminati, Syarief Hasan: Masyarakat Butuh Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
- Sapa Warga di Cilincing, PRPS & Keluarga Prabowo Bikin Kegiatan Pengobatan Gratis
- Sukarelawan Beken Dukung Ganjar-Mahfud Gelar Pengobatan Massal Gratis di Senen
- Rumah Sakit Apung PIS dan doctorSHARE Beroperasi di Tanah Papua
- Relawan Asandra Gelar Pengobatan Gratis dan Istigasah di Malang
- Relawan Asandra Adakan Pengobatan Gratis Bagi Warga Kota Batu