Pemkot Bekasi Tutup 88 TPS Liar

Pemkot Bekasi Tutup 88 TPS Liar
Buang sampah sembarangan. Foto: JPG

jpnn.com, BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah menutup 88 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dari 120 yang tersebar secara merata di 12 kecamatan sejak 2004.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi mengatakan, upaya pentupan itu terus dilakukan karena keberadaan TPS liar bisa mencemari lingkungan.

Jumhana menyebut data keberadaan TPS liar didapatkan dari aduan dan laporan masyarakat Kota Bekasi, baik melalui aplikasi Pengaduan Online Terpadu (POT) maupun pengaduan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

“Sekarang masih tersisa 32 titik. Kami terus lakukan upaya, baik pengangkutan, penutupan maupun tindakan,” ujarnya, Rabu (26/9).

Dia mengungkapkan titik yang tersisa ini belum bisa dilakukan penutupan karena sebagian warga di lokasi itu menolak jika TPS liar itu dibongkar karena di beberapa RT belum disediakan tempat penampungan sampah.

“Ya kami akui, TPS liar muncul tidak tersedianya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dilokasi itu. Jadi nanti sisa TPS liar yang belum biaa kkt tutup akan kita siapkan dulu sejumlah lokasi penampungan sampah maupun metode pengangkutan sampah dilingkungan itu, baru setelah itu akan kita lakukan penutupan,” jelasnya.

Jumhana menambahkan, tempat sampah liar muncul dilokasi lahan yang tidak bertuan sehigga tidak adanya pengawasan dari pemilik lahan.

“Awalnya kan lahan itu dibiarkan gitu saja sama pemilik lahan. Terus ditempati pemulung, sehingga terkesan kumuh dan memancing orang untuk membuang sampah ke lokasi itu,” ujar dia.

Data keberadaan TPS liar didapatkan dari aduan dan laporan masyarakat Kota Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News