Pemkot dan Polres Jakut Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerima 10 ribu masker dari Polres Metro Jakarta Utara di Taman Jogging I Kelapa Gading, Sabtu (12/9).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya kampanye penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta Utara.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Utara.
"Bersama Pemerintah Kota berkolaborasi untuk mengatasi pandemi di Jakarta Utara. Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah tugas bersama seluruh unsur, pemerintah, kepolisian, TNI dan masyarakat berkerjasama untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona," ungkapnya dalam rilis yang diterima jpnn.com, Sabtu (12/9).
Sigit juga mengatakan, saat ini penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau 3M, merupakan upaya yang paling tepat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Pembagian masker ini merupakan kampanye dan cara yang tepat untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pola hidup baru saat beraktifitas di luar rumah. Bila kebiasaan hidup baru masyarakat sudah benar-benar terealisasi secara masif, kita optimis mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta Utara bisa diputus dan pandemi segera berakhir," katanya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, pembagian masker oleh kepolisian ini diprakarsai langsung oleh Kapolri.
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk tauladan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan penggunaan masker agar terhindar dari pandemi," katanya.
Pemkot dan Polres Jakarta Utara membagikan 10 ribu masker kepada masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19.
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Meriahkan Ramadan, Rudem dan FOI Bagikan Ribuan Paket Makanan di Koja
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19