Pemkot Depok Keluarkan Keputusan soal Salat Idulfitri

Pemkot Depok Keluarkan Keputusan soal Salat Idulfitri
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: depokgoid

jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menginstruksikan warganya melaksanakan salat Idulfitri tahun ini di rumah saja.

Keputusan tersebut diambil demi kemaslahatan dan keselamatan, pasalnya penyebaran kasus Covid-19 masih mengkhawatirkan di wilayah Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh elemen dan pemangku kebijakan daerah yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok.

Pada rapat bersama Kamis (14/5) kemarin, disepakati penyelenggaraan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti.

"Tidak diperkenankan melaksanakan salat id di masa pandemi ini dengan berjemaah di masjid, musala, atau lapangan," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, seperti dikutip dari portal resmi KOta Depok.

Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok juga menyampaikan data mengenai penyebaran Covid-19.

Selain soal salat Idulfitri, Anda bisa melihat situasi terkini corona di Depok dalam berita ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News