Pemkot Depok Melakukan Rekrutmen PPPK, Sebegini Kuotanya

Pemkot Depok Melakukan Rekrutmen PPPK, Sebegini Kuotanya
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DEPOK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok kembali merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023. Jumlah yang direkrut sesuai dengan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Untuk CPNS tahun ini tidak ada, hanya ada PPPK kurang lebih 100 kuota dari Kementerian PAN-RB. Namun, kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat," kata Kepala BKPSDM Kota Depok Rahman Pujiarto di Depok, Jumat (8/9).

Menurut dia, keputusan tersebut akan segera dirilis pada 17 September 2023.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023 yang telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Untuk pendaftaran untuk  CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Menurut Rahman, terdapat tiga formasi yang dibutuhkan, yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Ketiga formasi ini berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan KemenPAN-RB. "Kami hanya menerima kuota," jelasnya.

Menurut dia, jumlah kuota juga berdasarkan usulan dari Pemkot Depok.

Pemkot Depok akan melakukan rekrutmen PPPK 2023. Sebegini jumlah kuota yang disiapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News