Pemkot Mulai Mendata Warga Korban PHK

Pemkot Mulai Mendata Warga Korban PHK
Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai mendata warganya yang terkena PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.

Pendataan itu bertujuan memetakan kondisi ekonomi warga dan menentukan langkah yang bisa dilakukan. Dengan begitu, kehidupan warga tidak terlalu terguncang.

Program pendataan tersebut merupakan instruksi Wali Kota Tri Rismaharini kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satunya, dinas tenaga kerja (disnaker). ''Kami diberi tugas untuk mendata jumlah korban PHK,'' jelas Kabid Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Jamsostek Rizal Zainal Arifin.

Pendataan kepada warga Surabaya yang terkena PHK itu dilangsungkan tahun ini.

Disnaker telah menerjunkan tim ke rumah warga yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Cek lokasi bertujuan mengetahui kondisi sosial ekonomi keluarga.

Melalui pengecekan itu, disnaker juga akan memantau apakah warga yang terkena PHK sudah bekerja kembali atau masih menganggur.

Disnaker telah menerjunkan tim ke rumah warga yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News