Pemkot Mulai Mendata Warga Korban PHK

Pemkot Mulai Mendata Warga Korban PHK
Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

Berdasar hasil pendataan sementara, ada 47 orang yang terkena PHK sejak awal Januari hingga Februari.

Mereka di-PHK karena berbagai asalan. Misalnya, adanya efisiensi karyawan oleh perusahaan atau terkait indisipliner. Yakni, karyawan itu telah melakukan pelanggaran kerja.

Dari hasil tersebut, bakal dilangsungkan pemilihan berdasar jenjang umur. Bagi warga berusia 18-35 tahun, disnaker bakal memasukkan mereka ke bursa kerja terbuka.

''Mereka yang terdata ini akan diprioritaskan untuk bisa diterima,'' paparnya. (elo/c15/git/jpnn)


Disnaker telah menerjunkan tim ke rumah warga yang terkena pemutusan hubungan kerja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News