Pemkot Palembang Tutup Layanan Cetak Ulang e-KTP
Jumat, 28 Oktober 2022 – 21:50 WIB
E-KTP digital. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, lanjut dia, meski Disdukcapil Palembang tidak menerima pencetakan ulang e-KTP, bagi warga yang belum memiliki e-KTP seperti belum melakukan perekaman, tetap mendapatkan blanko KTP elektronik.
Baca Juga:
"Yang baru pertama kali perekaman berhak menerima e-KTP selain dari ini tidak bisa mendapatkannya dan dirujuk pakai KTP digital," pungkas Isnaini. (mcr35/jpnn)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang sudah tidak bisa lagi melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap