Pemkot Palembang Tutup Layanan Cetak Ulang e-KTP
Jumat, 28 Oktober 2022 – 21:50 WIB
Namun, lanjut dia, meski Disdukcapil Palembang tidak menerima pencetakan ulang e-KTP, bagi warga yang belum memiliki e-KTP seperti belum melakukan perekaman, tetap mendapatkan blanko KTP elektronik.
Baca Juga:
"Yang baru pertama kali perekaman berhak menerima e-KTP selain dari ini tidak bisa mendapatkannya dan dirujuk pakai KTP digital," pungkas Isnaini. (mcr35/jpnn)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang sudah tidak bisa lagi melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia