Pemkot Pontianak Hentikan Izin Supermarket
Selamatkan 13.000 Pedagang
Senin, 14 Januari 2013 – 11:51 WIB

Pemkot Pontianak Hentikan Izin Supermarket
“Sesuai data IKAPPI, secara nasional pertumbuhan pasar modern itu berkembang hampir mencapai 40 persen. Sementara keberadaan pasar tradisional drastis turun mencapai 24 persen,” jelas Mansuri. Atas dasar inilah, pihaknya sangat berharap agar pasar tradisional tetap harus tumbuh, dibangun dan dipertahankan di Kota Pontianak. (hen)
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menghentikan pemberian izin supermarket sejak November 2012. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan kelangsungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen