Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN
Selasa, 30 November 2021 – 13:52 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat berjalan menuju Balai Tawangarum. Foto : Romensy Auguatino/JPNN
Gibran menuturkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta terbaru nanti akan mengimplementasikan Imendagri yang mewajibkan menerapkan PPKM level 3.
"Semua larangan sudah tertuang, SE itu nanti untuk PPKM level 2 yang saat ini dan untuk PPKM level 3 akhir bulan nanti," paparnya.
Wali kota pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja. Jika terpaksa harus keluar rumah, lakukan saja seperlunya.
"Jangan pulang kampung, hindari dahulu bepergian selama tahun baru ini," pungkas Gibran. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran