Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN
Selasa, 30 November 2021 – 13:52 WIB
Gibran menuturkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta terbaru nanti akan mengimplementasikan Imendagri yang mewajibkan menerapkan PPKM level 3.
"Semua larangan sudah tertuang, SE itu nanti untuk PPKM level 2 yang saat ini dan untuk PPKM level 3 akhir bulan nanti," paparnya.
Wali kota pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja. Jika terpaksa harus keluar rumah, lakukan saja seperlunya.
"Jangan pulang kampung, hindari dahulu bepergian selama tahun baru ini," pungkas Gibran. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- Gibran Berjanji Akan Terus Mengawal Pembangunan di Kota Solo
- RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun