Pemkot Tangerang Dukung Penuh Program Sekolah Penggerak
“Honor 3,2 juta rupiah tersebut juga ditambah BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, di jenjang SD dan SMP negeri,” ungkap Jamaludin.
Selain untuk guru, Pemkot Tangerang juga menyediakan anggaran untuk peserta didik yang tidak dapat diterima di sekolah negeri akibat zonasi sebesar Rp 1 juta persiswa. Dana tersebut bisa digunakan sebagai uang pangkal masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di sekolah swasta.
Adapun hal-hal yang dilakukan Pemkot Tangerang selama penerapan kebijakan Program Sekolah Penggerak ini antara lain sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Dinas Pendidikan memotivasi dan mengimbau semua sekolah dasar dan menengah untuk daftar PSP.
Setelah mendaftar, sekolah dipantau dan didampingi hingga keluar hasil seleksi. Setelah ditetapkan, pendampingan dan penguatan sumber daya manusia terus dilakukan melalui komite pembelajaran hingga in house training. (esy/jpnn)
Pemkot Tangerang gencar melakukan sosialisasi mengenai program sekolah penggerak di sekolah-sekolah
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung