Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan

Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: Pemkot Tangsel

"Saya berharap masyarakat tidak konvoi, dan tidak melakukan sahur on the road karena berpotensi menimbulkan gesekan. Selanjutnya, masyarakat juga tidak menyalakan petasan, kembang api yang tidak terkendali, lebih baik kita fokus ke puasanya," kata Benyamin. (antara/jpnn)

Pemerintah Kota Tangsel melarang THM yang ada di Tangsel beroperasi selama Ramadan 2024.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News