Pemkot Ternate Tetapkan Iduladha 9 Juli, Berbeda dengan Pemerintah Pusat, NU Bereaksi

Pemkot Ternate Tetapkan Iduladha 9 Juli, Berbeda dengan Pemerintah Pusat, NU Bereaksi
Penetapan Iduladha. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama Pemkot Ternate menetapkan Iduladha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022.

Keputusan itu berbeda dengan Pemerintah Pusat, yakni Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022. Begini reaksi Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara.

"Kami dapat informasi pemkot bersama PHBI menetapkan tanggal pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H pada 9 Juli 2022, meskipun belum menyampaikan edaran kepada umat Islam, tetapi, NU akan pertanyakan keputusan yang tidak sama dengan penetapan pemerintah pusat," kata Ketua NU Malut Amar Manaf, Selasa.

Dia mengatakan sesuai undangan wali kota Ternate hari ini akan dilaksanakan rapat dengan berbagai elemen umat Islam Kota Ternate untuk mempertegas keputusan Pemerintah RI yang menetapkan Iduladha jatuh pada Minggu atau 10 Juli 2022.

"Sekalipun pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Salat Iduladha, namun kalau ada kelompok umat Islam yang berbeda kami tetap menghargai perbedaan tersebut," ujarnya.

Khusus bagi Nahdliyin seluruh Indonesia tetap melaksanakan Salat Iduladha pada Minggu, tanggal 10 Juli 2022.

"Untuk penetapan tempat pelaksanaan Salat Iduladha bagi Nahdliyin Maluku Utara khususnya di Kota Ternate akan dilaksanakan rapat NU Maluku Utara yang direncanakan nanti malam, waktu dan tempat rapat akan disampaikan melalui surat resmi," ujarnya.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Malut Jasri Usman menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan partai untuk melaksanakan Salat Iduladha 1443 Hijriah, sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat, yakni 10 Juli 2022.

Pemkot bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Ternate menetapkan Iduladha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News