Pemotor Ini Kena Razia Polisi, Kondisinya Mabuk Parah, Ternyata Pelaku Kejahatan
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah perbatasan Cabangbungin - Sukatani, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/3) dini hari.
Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin mengatakan kejadian berawal saat polisi tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di lokasi tersebut.
Aparat menghentikan tiga orang berboncengan sepeda motor yang dalam keadaan mabuk berat.
"Kami curiga ternyata tidak ada surat-surat, di samping itu, ketiganya mabuk berat dan kami bawa ke Polsek Cabangbungin," kata Rabiin dalam keterangan tertulis.
Saat diperiksa, satu dari tiga orang itu mengaku bahwa motor yang digunakan adalah hasil pencurian di wilayah Babelan.
"Rencana (motor) mau dijual malam itu juga, dijual ke daerah Karawang melalui Cabangbungin," jelas Rabiin.
Lantaran kasus pencurian motor itu terjadi di wilayah Babelan, pihak Polsek Cabangbungin melimpahkan kasus tersebut kepada Polsek Babelan guna ditindaklanjuti.
"Hasil interogasi kami ini si pelaku sudah lima kali ‘ngambil’ (mencuri motor) di Babelan untuk kemudian dilempar ke Karawang," ujar Rabiin. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pemotor yang berbuat terlarang di wilayah perbatasan Cabangbungin - Sukatani, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/3) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Polisi Ciduk Tukang Ojek Online di Serang, Kasusnya Berat
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini