Pemprov Babel Minta Kolektor Setop Membeli Bijih Timah Hasil Penambangan Ilegal

Pemprov Babel Minta Kolektor Setop Membeli Bijih Timah Hasil Penambangan Ilegal
Ilustrasi, PT Timah Tbk menertibkan aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) di Bangka. ANTARA (Aprionis)

jpnn.com, PANGKALPINANG - Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan penambangan timah ilegal marak karena ada kolektor yang menampung dan membeli biji timah dari hasil tambang tanpa izin. 

Oleh karena itu, dia meminta mulai sekarang kolektor untuk menghentikan pembelian biji timah dari hasi penambangan ilegal. 

Hal ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin tersebut. 

“Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Senin (20/6). Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal. 

Hal ini  untuk mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah.

Oleh karena itu, Ridwan yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM meminta kolektor dan pengusaha tambang mendukung kebijakan pemerintah provinsi ini dengan tidak lagi membeli bijih timah ilegal tersebut. 

“Kami akan menindak kolektor dan pengusaha yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal ini," katanya.

Dia mengajak penegak hukum, kepolisian untuk menertibkan penambangan tanpa izin, penampung bijih timah ilegal ini supaya tidak merugikan negara.

Pemprov Babel meminta kolektor dan pengusaha mulai dari sekarang tidak lagi membeli bijih timah hasil penambangan ilegal. Yang membandel akan ditindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News