Pemprov Banten Gelar Temu Bisnis Penyedia Lokal dan Sosialisasi MbizTravel

Pemprov Banten Gelar Temu Bisnis Penyedia Lokal dan Sosialisasi MbizTravel
Pemerintah Provinsi Banten, didukung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) menggelar acara Temu Bisnis antara penyedia lokal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Foto dok Pemprov Banten

jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten, didukung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) menggelar acara Temu Bisnis antara penyedia lokal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Sebanyak 30 penyedia lokal dengan kategori barang/jasa; makan dan minum, alat tulis kantor, barang elektronik, souvenir, dan travel agent, berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

Kegiatan Temu Bisnis dan Sosialisasi MbizTravel ini digelar di Plaza Aspirasi KP3B, Serang, Banten pada Rabu (31/1).

Dengan diadakannya kegiatan Temu Bisnis dan Sosialisasi Marketplace Travel, diharapkan dapat meningkatkan peluang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam pengadaan pengadaan pemerintah.

Bagi penyedia travel agent yang sebelumnya melayani OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten secara langsung, kini dapat mendaftarkan perusahaannya di platform marketplace travel yang telah diresmikan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Dengan terdaftar di platform marketplace travel, travel agent bisa melayani berbagai OPD di lingkungan Provinsi Banten secara daring, tanpa perlu lagi menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM), layaknya online travel (OTA).

Selain itu, penyedia travel agent kini tidak perlu lagi repot memvalidasi Pejabat Pengadaan (PP) yang memesan perjalanan dinas, karena marketplace travel telah melakukan kurasi terlebih dahulu terhadap PP yang mendaftar.

Kemudahan lain yang didapat oleh travel agent, adalah mekanisme pembayaran online, termasuk dapat menerima pembayaran dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Bagi penyedia travel agent yang sebelumnya melayani OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten secara langsung, kini dapat mendaftarkan perusahaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News