Pemprov DKI Bakal Umumkan Pengemplang Pajak Mobil Mewah

Pemprov DKI Bakal Umumkan Pengemplang Pajak Mobil Mewah
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal mengumumkan pengemplang pajak mobil mewah di Ibu Kota.

Sejauh ini, Pemprov DKI hanya melakukan sosialisasi pada pengemplang pajak mobil mewah agar membayar kewajibannya.

"Harapan kami mereka tidak perlu diumumkan langsung bayar, tapi kalau mereka sampai sekarang masih ada yang membandel tersebut, sudah diingatkan berkali-kali, saran dari beberapa lembaga yang bekerja sama dengan kami adalah diumumkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (2/2).

Sandi menginginkan, kesadaran warga DKI Jakarta dalam membayar pajak meningkat, terlebih kepada mereka yang memiliki mobil mewah di atas Rp 1 miliar, tetapi tidak menyadari kewajibannya.

"Kami ingin membantu mereka, mengingatkan mereka untuk memenuhi kewajiban," kata dia.

Sebanyak 1.293 kendaraan mewah belum membayar pajak pada 2018. Dari seluruh mobil mewah yang menunggak pajak itu, sebanyak 744 kendaraan di antaranya terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan mencapai Rp 26,1 miliar.

Sedangkan 549 kendaraan lainnya terdaftar atas nama badan usaha dengan total tunggakan sebesar Rp 18,8 miliar. (tan/jpnn)


Sandi menginginkan, kesadaran warga DKI Jakarta dalam membayar pajak meningkat, terlebih kepada mereka yang memiliki mobil mewah di atas Rp 1 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News