Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Penjaringan yang Diduga jadi Lokasi Prostitusi

Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Penjaringan yang Diduga jadi Lokasi Prostitusi
Satpol PP DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Utara saat membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Foto: dokumentasi Satpol PP

Dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (mcr4/jpnn)

Pemprov DKI membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News