Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Penjaringan yang Diduga jadi Lokasi Prostitusi
Rabu, 20 September 2023 – 19:01 WIB

Satpol PP DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Utara saat membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Foto: dokumentasi Satpol PP
Dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap