Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Covid-19, Begini Cara Mendaftarnya

Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Covid-19, Begini Cara Mendaftarnya
Tenaga Kesehatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

dengan surat keterangan sehat dari

Instansi Pemerintah

4. Diutamakan berdomisili di wilayah DKI Jakarta

5. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/laptop

6. Tidak terikat kontrak di tempat manapun

7. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.

8. Tidak mempunyai komorbid penyakit

9. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 2 kali. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen tenaga kesehatan profesional untuk penanganan Covid-19


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News