Pemprov DKI Cari Sopir Truk Tinja yang Buang Muatan Sembarangan
Minggu, 20 November 2022 – 23:43 WIB

Salah satu pekerja usaha sedot tinja swasta di RT04 RT08 Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, membersihkan cipratan tinja yang mengotori sejumlah area gudang dan rumah penduduk, Senin (9/3/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus
Peristiwa truk tinja membuang limbah domestik di Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya pada Selasa (17/11), truk tinja kedapatan membuang limbah domestik di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menindak truk tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500.000.
Sanksi itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (ant/dil/jpnn)
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sedang mencari sopir dari truk tinja yang terekam kamera warga membuang limbah domest
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham